KLATEN – Masyarakat yang melintas di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten, mendapat sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (3/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Klaten bersama instansi terkait turut menghadirkan mobil Samsat Keliling agar warga dapat langsung melakukan pembayaran pajak tahunan.
Sosialisasi yang berlangsung di depan Hotel Bima itu melibatkan unsur Satlantas Polresta Klaten, UPPD Kota Klaten, Samsat Delanggu, BPKAD Kabupaten Klaten, serta Jasa Raharja Cabang Klaten. Petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban pajak kendaraan dan tetap disiplin dalam berlalu lintas.
Tidak hanya memberikan informasi, kegiatan ini juga menyediakan akses pelayanan secara langsung. Masyarakat yang diketahui belum membayar pajak tahunan dapat memanfaatkan mobil Samsat Keliling yang telah disiagakan di lokasi.
Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dan keselamatan di jalan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Keterlibatan sejumlah instansi dalam kegiatan ini menunjukkan adanya koordinasi bersama untuk mendorong kepatuhan masyarakat. Dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi sosialisasi, warga juga memperoleh kesempatan untuk mengurus pembayaran pajak tahunan secara lebih mudah.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Klaten mengajak masyarakat membangun kebiasaan tertib, baik dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan maupun saat berkendara di jalan raya.




