Home / Blog / Satlantas Polresta Klaten Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan Tertib Pajak Kendaraan

Satlantas Polresta Klaten Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan Tertib Pajak Kendaraan

KLATEN – Satlantas Polresta Klaten bersama sejumlah instansi terkait menggelar sosialisasi gabungan optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Hotel Bima, Kabupaten Klaten, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak kendaraan sekaligus mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Regident Polresta Klaten, Kasi PKB UPPD Kota Klaten, Baur STNK Samsat Delanggu, BPKAD Kabupaten Klaten, perwakilan Jasa Raharja Cabang Klaten, serta personel Satlantas Polresta Klaten.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta menjaga ketertiban berlalu lintas.

Untuk memudahkan masyarakat, mobil Samsat Keliling juga dihadirkan di lokasi kegiatan. Warga yang belum membayar pajak tahunan dapat langsung memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Kehadiran layanan Samsat Keliling di tengah kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Sinergi antarinstansi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Klaten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *