Home / Blog / Polres Klaten Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah*

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah*

 

*KLATEN* — Polres Klaten kembali mmusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi penindakan selama periode Maret hingga Mei 2026. Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan KSDC Polres Klaten, Selasa (26/05/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Klaten.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.816 botol minuman keras berbagai jenis dan 315 knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar Polres Klaten sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

 

Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi menyampaikan, peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong masuk kategori penyakit masyarakat yang meresahkan dan wajib ditanggulangi bersama.

 

“Alhamdulillah pada kesempatan pagi hari ini kita akan melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras sebanyak 6.816 botol miras berbagai jenis dan 315 knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya,” ujar Kapolres saat memberikan sambutan.

 

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan secara gabungan antara TNI, Polri, pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dishub. Dukungan juga datang dari organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Klaten yang aktif memberikan informasi terkait peredaran miras dan penggunaan knalpot brong.

 

Kapolres mengapresiasi sinergi Forkopimda dan peran aktif ormas Islam. Ia menegaskan, penindakan tetap menjadi tugas Polri dan Satpol PP, sementara masyarakat cukup membantu dengan memberikan informasi.

 

“Kiranya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan ke depan kami mengharap kerja sama sinergitas dari Forkopimda dan Ormas Islam untuk mari kita sama-sama bahu-membahu melaksanakan penanggulangan penyakit masyarakat,” katanya.

 

Menurut Kapolres, pemusnahan rutin ini sengaja dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polres Klaten dan Forkopimda kepada masyarakat. Ia juga memastikan kegiatan serupa akan berlanjut, dengan rencana pemusnahan keempat akan digelar di kantor DPRD Kabupaten Klaten.

 

“Insyaallah kami berkomitmen dan istiqamah untuk sama-sama memberantas penyakit masyarakat. Semoga kehadiran kita dan kegiatan ini mendapat keberkahan dan keridaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutupnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klaten yang diwakili Kesbangpol, Ketua PN Klaten mewakili Kajari, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, perwakilan ormas Islam, serta PJU dan Kapolsek jajaran Polres Klaten.

 

Proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Polres Klaten berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *