KLATEN – Jalur sepeda disediakan untuk memberikan ruang aman bagi masyarakat yang menggunakan sepeda di jalan raya. Karena itu, pengendara kendaraan bermotor diimbau tidak menggunakan jalur tersebut dan tetap berkendara sesuai peruntukannya.
Imbauan ini menjadi salah satu pesan edukasi keselamatan yang disampaikan Polresta Klaten kepada masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026. Pengendara sepeda motor maupun mobil diingatkan untuk menghormati hak pengguna jalan lainnya, termasuk pesepeda yang memiliki ruang khusus untuk melintas.
Penggunaan jalur sesuai fungsinya merupakan bagian dari tertib berlalu lintas. Kebiasaan menyerobot jalur sepeda dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pesepeda, terutama ketika arus kendaraan sedang padat.
Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan bersama.
“Jangan gunakan jalur sepeda untuk kendaraan bermotor. Hormati hak pesepeda dan gunakan jalan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Klaten terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat agar tidak hanya tertib demi menghindari pelanggaran, tetapi juga memahami pentingnya menghargai sesama pengguna jalan.
Jalan raya merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan saling menghormati dan mematuhi aturan, lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib dapat diwujudkan.





