Galakkan Deradikalisasi, Pemprov Jateng Gandeng 351 Orang Mitra – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membina mitra deradikalisasi sebanyak 351 orang hingga Januari 2025. Jumlah itu terdiri dari 28 orang di Keresidenan Banyumas, 47 orang Keresidenan Pekalongan, 46 orang di Keresidenan Semarang, 16 orang di Keresidenan Pati, 23 orang di Keresidenan Kedu, dan 191 orang di Keresidenan Surakarta.
“Deradikalisasi ini harus kita galakkan terus, harus kita dorong. Maka pada hari ini saya senang sekali diundang mewakili Pak Gubernur untuk bicara tentang radikalisme di Indonesia,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat menjadi keynote speech pada seminar “Menghadapi Tantangan Radikalisasi dalam Mempertahankan Ideologi Negara”, di kampus FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Sabtu (14/6/2025).
Bahkan, imbuhnya, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2022, tentang Pencegahan dan Penganggulangan ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Wagub menyampaikan, kampus merupakan tempat bersatunya ragam pemikiran. Diharapkan, pemikiran-pemikiran itu mampu berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat Jawa Tengah.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Undip Semarang, Suharnomo mengatakan, kampus merupakan etalase pemikiran, yang terbuka untuk didiskusikan. Melalui seminar tersebut, kampus ingin mendapatkan informasi yang benar. Oleh karenanya, dihadirkan para pakar untuk memperoleh informasi yang cover both side.
“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mari didiskusikan saja, fakta yang ada di lapangan, dan dalam koridor NKRI,” ujarnya.
Menurut Suharnomo, pemikiran yang ada hendaknya didiskusikan secara terbuka, sehingga masyarakat kampus juga mendapatkan inside dari pakar yang benar, jernih, dan tajam. (Humas Jateng)*ul