Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko saat May Day: Harus Diproses Hukum

Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko saat May Day: Harus Diproses Hukum

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengecam keras aksi kelompok yang melakukan tindakan anarkis saat aksi damai Hari Buruh atau May Day 2025. Luthfi menyebut tindakan kelompok yang diduga terafiliasi jaringan Anarko itu menodai perjuangan buruh saat May Day.

“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan kelompok tertentu saat buruh menyampaikan aspirasinya di Hari Buruh kemarin,” kata Luthfi dalam keterangannya di Semarang, Sabtu (3/5/2025).

Menurutnya, Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro sudah melakukan persiapan pengamanan May Day agar berjalan kondusif. Namun, kelompok anarko justru melakukan tindakan provokatif dan merusak jalannya aksi damai tersebut.

“Aparat keamanan sudah melakukan persiapan dengan baik agar May Day berjalan damai. Tapi ada kelompok yang justru membuat kericuhan, merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Luthfi menambahkan, tindakan anarkis itu justru merugikan masyarakat karena uang rakyat digunakan untuk memperbaiki kerusakan. Ia meminta kelompok-kelompok yang terbukti melakukan perusakan agar diproses secara hukum.

“Saya minta aparat kepolisian menindak tegas kelompok anarko yang melakukan perusakan. Ini sudah pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah (Jateng) membubarkan kelompok diduga anarko yang mengganggu jalannya aksi damai Hari Buruh atau May Day 2025 di depan kantor Gubernur Jawa Tengah kemarin. Pembubaran dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan perusakan dan melempari petugas dengan botol, batu, dan benda berbahaya lainnya. Polisi terpaksa menggunakan water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyesalkan tindakan anarkis tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak membahayakan orang lain maupun fasilitas umum.

epson

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *