Akademisi Kecam Aksi Anarkis Saat May Day, Dukung Penegakan Hukum Oleh Kepolisian

SOLO – Akademisi Bapak Tunjung W. Sutirto dan juga mantan Sekretaris Rektor UNS Solo mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada 1 Mei 2025 kemaren
Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi, namun tidak boleh dibarengi dengan tindakan yang melanggar hukum dan merusak fasilitas negara.
“Kami mengecam keras aksi unras yang bersifat anarkis. Tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat perjuangan buruh yang sejati. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bapak Tunjung.
Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh, untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum.
“Silakan sampaikan pendapat, karena suara kita dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang. Namun lakukan dengan tertib, beretika, dan tidak merusak. STOP KEKERASAN, STOP ANARKIS,” imbuhnya.
Pernyataan ini menjadi dukungan moral bagi aparat penegak hukum sekaligus pengingat pentingnya menjaga marwah demokrasi melalui cara-cara yang damai dan bertanggung jawab.