Polsek Gantiwarno Gelar Operasi Pekat, Datangi Kos-kosan dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pemilik
Klaten — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gantiwarno menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum mereka. Operasi ini berlangsung pada Kamis (03/10/2024) di salah satu kos-kosan milik warga di Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Tujuan utama operasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa tempat tersebut bebas dari aktivitas yang melanggar norma atau hukum, seperti tindak asusila dan peredaran minuman keras.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini melibatkan tiga personel dari Polsek Setempat. Mereka melakukan pemeriksaan di kos-kosan milik Bapak Sumarno, yang terletak di Dukuh Muruh RT 11 RW 06. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pasangan tidak resmi maupun indikasi tindak asusila atau peredaran minuman keras.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gantiwarno. Hasilnya, tidak ada temuan pelanggaran di lokasi kos-kosan tersebut,” ujar Iptu Nyoto SH MH, Kasihumas Polsek Gantiwarno.
Kasihumas menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di beberapa tempat yang dianggap rawan, terutama pada tahapan Pilkada 2024. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Gantiwarno.
“Kami akan tetap melakukan operasi serupa ke depannya, dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya pelanggaran hukum. Semoga dengan ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman,” tambah Iptu Nyoto SH MH.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik agar lebih aktif dalam memantau dan mengawasi aktivitas penghuni kos-kosannya. Pemilik kos diminta untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segera jika ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Diharapkan dengan adanya partisipasi pemilik kos, lingkungan tempat tinggal akan lebih aman dan kondusif serta terhindar dari pelanggaran hukum seperti tindak asusila dan peredaran minuman keras.