Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMP N 5 Klaten, Cegah Kenakalan Remaja dalam Operasi Zebra Candi 2024
Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 5 Klaten pada Senin (21/10/2024). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa mengenai tata tertib lalu lintas serta pencegahan kenakalan remaja dan balap liar, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di jalan.
Dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Klaten, Ipda Suyamto, S.H., kegiatan ini dihadiri oleh anggota Satlantas lainnya yang turut serta menyampaikan pentingnya mematuhi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para siswa diingatkan bahwa mereka belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor karena usia yang belum mencukupi dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Suyamto juga menyampaikan imbauan agar para siswa tidak terlibat dalam aktivitas kenakalan remaja maupun balap liar. Hal ini penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Klaten. “Kami mengingatkan para siswa untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan. Edukasi ini penting untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan,” jelasnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja. Upaya preventif ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengendara muda di wilayah Klaten.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan disiplin, terutama bagi generasi muda yang masih dalam tahap belajar,” tambah IPTU Nyoto, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Klaten.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapatkan respons positif dari pihak sekolah dan para siswa. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menekan potensi pelanggaran lalu lintas di masa mendatang.